BAB VI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
I. Pengertian Manajemen dan
Perangkat Organisasi
Pengertian Manajemen
Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris
yaitu “manage” yang berarti
mengurus,mengelola,mengendalikan,mengusahakan,memimpin.
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
-
Perorangan,
yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
-
Badan hukum
koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup
lebih luas.
Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk
mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk
mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik,
agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
II. Rapat Anggota
{ Diatur dalam UU No. 25 Tahun
1992 Pasal 22
( 1 ) Rapat Anggota
merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam
Koperasi.
( 2 ) Rapat Anggota
dihadiri oelh anggota yang pelaksanaannya diatur
dalam angagaran Dasar.
{ Dalam Rapat Anggota
menetapkan:
- Anggaran Dasar ( AD ) /
Anggaran Rumah Tangga ( ART )
- Kebijaksanaan Umum
Koperasi.
- Pemilihan, pengangkatan
dan pemberhentian pengurus, badan
Pemeriksa, dan Dewan Penasehat /
pengawas.
- Rencana Kerja, APB
Joperasi dan pengesahan laporan keuangan.
- Pengesahan
pertanggungjawaban pengurus.
- Pembagian sisa hasil
usaha.
- Pengabungan, peleburan
pendirian dan pembubaran koperasi.
Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan
Pengawas untuk tahun buku yang
bersangkutan.
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku
berikutnya.
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
III. Pengurus
Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang
terdiri dari :
- Unsur Ketua
- Unsur Sekretaris
- Unsur Bendahara
- Unsur Ketua
- Unsur Sekretaris
- Unsur Bendahara
Tugas
Pengurus:
- Memimpin organisasi dan kegiatan usaha
- Membina dan membimbing anggota
- Memelihara kekayaan koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan rencana RK dan RAPB
- Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan
- Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib
- Memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar
- Membina dan membimbing anggota
- Memelihara kekayaan koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan rencana RK dan RAPB
- Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan
- Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib
- Memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar
pengawas.
Pengurus berfungsi sebagai Perencana, Personifikasi
Badan Hukum Koperasi, Kesatuan Pimpinan, Penyedia sumberdaya dan pengendali
koperasi.
Wewenang Pengurus :
- Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan,
- Memutuskan penerimaan, penolakan dan pemberhentian anggota
- Memutuskan penerimaan, penolakan dan pemberhentian anggota
sementara,
sesuai dengan AD,
- Mengangkat dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi,
- Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan anggota sesuai
- Mengangkat dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi,
- Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan anggota sesuai
dengan
tanggungjawabnya.
Pengurus bertanggungjawab kepada Rapat Anggota
mengenai pelaksanaan tugas kepengurusannya setiap tahun buku yang disakikan
dalam Laporan Pertanggungjawaban tahunan.
IV. Pengawas
Tugas Pengawas
- Melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan dan
pengelolaan koperasi.
- Membuat laporan tertulis
tentang hasil pengawasan.
Pengawasan berfungsi sebagai Pengawasan dan Pemeriksa.
Wewenang
Pengawas ;
- Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
-
Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengawas bertanggungjawab
kepada Rapat Anggota.
V. Manajer
Manajer adalah seorang tenaga
profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang
diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan
Pengawas.
Tugas Manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha,
administrasi,
organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan
pelayanan administratif
kepada Pengurus dan Pengawas.
Fungsi
Manajer :
-
Sebagai
pemimpin tingkat pengelola,
- Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan
keuangan,
- Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit
usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina
baik yang bersifat tehnis maupun administrative.
Wewenang Manajer adalah mengambil langkah tindak
lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus.
Manajer bertanggungjawab kepada Pengurus melalui
Ketua.
VI. Pendekatan
Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
-
Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal
ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan
biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri
dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio
technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada
lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada
penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan
antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System
(ICS)
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit
usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative
Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan
sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan
lebih lanjut.
Sifat-sifat dari anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen
Sifat-sifat dari anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
Stabilitas kerjasama.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
Stabilitas kerjasama.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain
Sumber:
ahim.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Organisasi+Koperasi+(III).ppt
0 komentar:
Posting Komentar