Uang adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran hutang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Perekonomian uang adalah perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang harusnya benda itu memenuhi syarat-syarat berikut:
· Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
· Mudah di bawa-bawa
· Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
· Tahan lama
· Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan)
· Bendanya mempunyai mutu yang sama
Manfaat Uang :
1. Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat.
2. Mempermudah dalam menentukan nilai (hatga) dari barang dan jasa.
3. Memperlancar proses perdagangan secara luas.
4. Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan.
Kriteria Uang :
* Ada jamina, terdapat jaminan oleh pemerintah negara tertentu
* Disukai umum, dapat diterima secara umum.
* Nilai stabil, dimana fluktuasi sekecil mungkin.
* Mudah disimpan
* Mudah dibawa.
* Tidak mudah rusak.
* Mudah dibagi
* Suplai harus elastis,dimana JUB harus mencukupi.
Fungsi Uang
1. Uang sebagai perantara tukar menukar
2. Uang sebagai satuan hitung
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan
4. Uang sebagai alat standar pencicilan hutang.
Jenis Uang:
1. Berdasarkan Bahan
a. Uang Logam yang terbuat dari alumunium, emas, dan perak.
b. Uang Kertas
2. Berdasarkan Nilai
a. Bernilai Penuh (Full bodied money)
b. Tak Bernilai Penuh (Representatif full bodied money)
3. Berdasarkan Lembaga
a. Uang Kartal
b. Uang Giral
4. Berdasarkan Kawasan
a. Uang Lokal
b. Uang Regional
c. Uang internasio
B. Pembiayaan Pembangunan
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju. Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan persyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional.
Sumber keempat dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka utang luar negeri akan dapat menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable. Sejalan dengan amanat GBHN 1999 bahwa Indonesia harus meningkatkan kemampuan pengelolaan dana pinjaman luar negeri dengan tujuan akhir adalah mencapai kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu manajemen utang luar negeri harus diperbaiki bahkan diubah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatannya dan dikontrol sampai pada level yang aman.
Selain empat sumber konvensional utama untuk pembiayaan pembangunan tersebut di atas, terdapat beberapa usulan sumber dana inovatif untuk pembiayaan pembangunan. Terdapat lima konsep sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu: Global Public Goods, Pembangunan Berbasis Aset, Sistem Pajak Global, Arsitektur Baru Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Domestik. Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan yang berbeda karena dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak bisa dilepaskan. Begitu juga aspek-aspek non ekonomis yang melingkupinya termasuk aspek politik internasional.
0 komentar:
Posting Komentar