Kebijakan Fiskal

Pendahuluan
Jika kita berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang bergairah. Pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.Yang pertama adalah kebijakan fiskal.

Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, khususnya Perekonomian Indonesia. Anggaran belanja negara terdiri dari :
• penerimaan atas pajak
• pengeluaran pemerintah (goverment expenditure)
• transfer pemerintah (government transfer)
Kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah. misalnya dengan deficit financing. defcit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran > penerimaan. deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat. sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.
tidak hanya Indonesia, tetapi Amerika Serikat juga pernah menerapkan deficit financing dengan mengadakan suatu proyek. proyek tersebut adalah normalisasi sungan Mississipi dengan nama Tenesse Valley Project. proyek ini dimaksudkan agar tidak terjadi banjir. proyek ini adalah contoh proyek yang menerapkan prinsip padat karya. dengan adanya proyek ini pengeluaran pemerintah memang bertambah, tetapi pendapatan masyarakat juga naik. pada akhirnya hal ini akan mendorong kegiatan ekonomi agar menjadi bergairah.
mari kita mengingat sedikit kejadian pada akhir tahun 1997 saat terjadi krisis moneter di Indonesia. pada saat itu nasabah berduyun-duyun mengambil uang di bank (fenomena bank rush) karena takut bank tidak mempunyai dana yang cukup untuk mengembalikan tabungan mereka. untuk mengatasi masalah ini bank-bank umum diberi pinjaman dari Bank Indonesia yang disebut Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI).
pada saat itu memang seluruh tabungan dijamin oleh pemerintah, maka dari itu pemerintah juga harus mengambil tindakan saat terjadi fenomena tadi.
seharusnya saat suatu perusahaan (termasuk bank umum) kekurangan modal pemilik harus menambah modalnya pada perusahaan tersebut. ini berlaku pada umum dan pemerintah. jika pemerintah kekurangan dana, pemerintah bisa menambah dana dengan menjual saham yang dimiliki pemerintah. perlu diingat, ada beberapa perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
• Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
• Pola persebaran sumber daya
• Distribusi pendapatan

HUBUNGAN KEBIJAKAN FISKAL DENGAN KEBIJAKAN MONETER DAN DESENTRALISASI

Koordinasi KebijakanMoneter dan Fiskal
–Pemantapan koordinasi untuk menjaga sasaran bersama
–Harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal untuk mengoptimalkan pertumbuhan
–Mengendalikan likuiditas perekonomian dengan mengupayakan:

Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Desentralisasi
• Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja sebagai stimulus pembangunan
• Memperbaiki pelaksanaan anggaran di daerah-daerah untuk mendukung percepatan pembangunan
• Percepatan persetujuan APBD
• Pelaporan dan penggunaan belanja APBD
• Peningkatan kepastian hukum dan keserasian peraturan pusat dan daerah diprioritaskan
• Penegakan hukum persaingan usaha,
• Sinkronisasi UU Penanaman Modal Tahun2007 dengan berbagai peraturan daerah & Juklak UU PenanamanModal
• Penyusunan rancangan perubahan UU No. 5/1999 untuk membangun sistem pasar yang lebih sehat

http://penxpower.wordpress.com/2009/02/20/berbagai-kebijakan-pemerintah-dalam-perekonomian-indonesia/
http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-kebijakan-fiskal.html
http://adie-wongindonesia.blogspot.com/2010/02/makalah-kebijakan-fiskal-kebijakan.html

0 komentar:

Posting Komentar