Sekilas
tentang IFRS
PSAK secara bertahap telah berubah mengikuti Standart
Pelaporan Keuangan International (International Financial Reporting
Standart/IFRS) dan Standart Akuntansi International (International Accounting
Standart/IAS) mulai tahun 2008 s.d 2011. Penerapan PSAK revisi ini secara dini
dalam akuntansi perusahaan dan pendidikan sangat dianjurkan, karena pada
tanggal 1 januari 2012 semua PSAK baru WAJIB sudah diimplementasikan. Perubahan
PSAK ini menuntut adanya perubahan buku-buku akuntansi, baik di Perguruan
tinggi maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan akuntansi.
Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di
indonesia, tentu kita akan bertanya mengapa di indonesia harus melakukan
konveregensi IFRS ?? Untuk pertanyaan tersebut, tentu tidak lepas dari
kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan
keuangan perusahaan-perusahaan di indonesia disamping itu Konvergensi IFRS
adalah salah satu kesepakatan pemerintah indonesia sebagai anggota G20 forum, hasil
dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008
secara prinsip-prinsip G20 yang di canangkan sebagai berikut :
1. Strengthening Transparency and
Accountability
2. Endhancing Sound Regulation
3. Promoting integrity in financial
markets
4. Reinforcing international
cooperation
5. Reforming internationalfinancial
institutions
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak
tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi
tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak
memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah
tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya
perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI
juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan
global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan
internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat
dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September
2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi
internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi
kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu
keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya
hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan
menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas
tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan
mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan
keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor
trans-nasional serta badan-badan internasional.
Tapi apakah konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di
tingkat domestik masing-masing negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan
pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya
juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin dominan.
Sejarah
dalam Menerapkan IFRS
Kenapa Indonesia harus beralih ke IFRS (International
Financial Reporting Standard)? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan IFRS? Selama
ini, dunia mengenal beberapa standar akuntansi. Amerika Serikat, misalnya, yang
skala perekonomiannya terbesar di dunia, masih memakai US GAAP (Unites Stated
General Accepted Accounting Principles), juga FASB (Financial Accounting
Standard Board). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris,
menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International
Accounting Standard Board (IASB). Indonesia setelah berkiblat ke Belanda,
belakangan menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang
disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke
AS, dan nanti mulai 2012 beralih ke IFRS.
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global,
terutama yang terjadi pada pasar modal. perkembangan teknologi informasi (TI)
di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada
banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan,
relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan
informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau
bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di
seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara.
Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu
standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang
memiliki agency problem.
Di tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui
tahapan-tahapan yang cukup panjang. Di AS, misalnya, pada awalnya standar
akuntansi ditentukan oleh masing-masing manajemen perusahaan dengan
pertimbangan yang membutuhkan standar tersebut memang pihak manajemen. Era
berganti, standar kemudian ditentukan kalangan profesi yang tergabung dalam
asosiasi. Pertimbangannya, pihak profesilah yang bertugas menyusun dan
mengaudit laporan keuangan. Barulah, yang mutakhir, yang diacu adalah US GAAP
yang dibuat oleh FASB. Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang
standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai
International Accounting Standard Committee (IASC).
IASC dibentuk pada 1973 oleh badan-badan atau
asosiasi-asosiasi profesi dari negara-negara Australia, Kanada, Perancis,
Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, dan Inggris. Komite ini kemudian
menyepakati standar akuntansi internasional yang dikenal sebagai IAS. Inilah
yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS. Agency Problem adalah
masalah jarak antara Principle dan agent yang dalam relasi
membutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut agency
relation, yaitu informasi. Informasi adalah berupa laporan tentang aset,
resources, dan lainnya yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang
dibuat oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik).
Biaya yang dikeluarkan untuk menjaga hubungan baik antara principles dan
agent disebut agency cost. Fenomena inilah yang kemudian
mendorong International Accounting Standard Boards (IASC) melakukan percepatan
harmonisasi standar akuntansi internasional melalui apa yang disebut IFRS.
Sejarahnya pun cukup panjang dan berliku. Pada 1982,
International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai
standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada
1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk
menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS)
berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS.
Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140
badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri
keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional
pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui
IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC.
Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas
yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang
transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi
pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan
IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS.
Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.
Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global
accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari
150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa.
Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan
mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang
tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang
memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur
Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS.
Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang
disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun
laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global.
Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi
bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa
dimengerti oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan
mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola
pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan.
Perkembangan
Standart Akuntansi di Indonesia :
Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan
standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI).
Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara
mendasar PAI 1973 dan
kemudian
menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994,
Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip
akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi
tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut
menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar
harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
Pada periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP
ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari
Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting
Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan
Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan
standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa
standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap
1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun
penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada
tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006,
1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009.
Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan
bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika
itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam
perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang
diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
2.Pengertian
Konvergensi IFRS
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah
kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan
keuangan perusahaan publik.
Terdiri dari 15 anggota dari sembilan negara, termasuk
Amerika Serikat. The IASB mulai beroperasi pada tahun 2001 ketika ia
menggantikan Komite Standar Akuntansi Internasional. Hal ini didanai oleh kontribusi
dari perusahaan-perusahaan akuntansi yang besar, lembaga-lembaga keuangan
swasta dan perusahaan-perusahaan industri, pusat dan bank pembangunan, rezim
pendanaan nasional, dan internasional lainnya serta organisasi profesional di
seluruh dunia. Sementara AICPA adalah anggota pendiri Komite Standar Akuntansi
Internasional, para pendahulu IASB organisasi, tidak berafiliasi dengan IASB.
IASB tidak sponsor yang mendukung maupun yang sumber daya AICPA's IFRS website
(www.IFRS.com).
Sekitar 117 negara memerlukan izin atau terdaftar domestik
IFRS untuk perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Uni
Eropa. Negara-negara lain, termasuk Kanada dan India, diharapkan untuk transisi
ke IFRS pada tahun 2011. Meksiko berencana untuk mengadopsi IFRS untuk semua
perusahaan yang terdaftar mulai tahun 2012. Beberapa memperkirakan bahwa jumlah
negara-negara yang memerlukan atau menerima IFRS bisa tumbuh hingga 150 dalam
beberapa tahun mendatang. Jepang telah memperkenalkan sebuah peta jalan untuk adopsi
itu akan memutuskan pada tahun 2012 (dengan adopsi direncanakan untuk 2016).
Negara-negara lain masih memiliki rencana untuk berkumpul (menghilangkan
perbedaan signifikan) standar nasional mereka dengan IFRS.
Banyak orang percaya bahwa penerimaan IFRS di Amerika
Serikat oleh SEC untuk perusahaan publik adalah niscaya. Selama bertahun-tahun,
SEC telah menyatakan dukungannya untuk seperangkat inti standar akuntansi yang
dapat berfungsi sebagai kerangka kerja untuk pelaporan keuangan dalam penawaran
lintas batas, dan telah mendukung upaya dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(FASB) dan IASB untuk mengembangkan suatu set umum berkualitas tinggi standar
global. November 14, 2008, SEC mengeluarkan komentar publik peta jalan yang
mengusulkan transisi bertahap untuk wajib adopsi IFRS oleh perusahaan publik
AS. Pada tahun 2009, krisis keuangan di SEC memfokuskan kembali prioritas lain.
Namun, belakangan pernyataan dari pejabat SEC, termasuk kepala akuntan James
Kroeker, menunjukkan bahwa Komisi akan memberikan kejelasan pada niat untuk
IFRS pada akhir tahun. Selain itu, rancangan SEC Lima Tahun Rencana Strategis
termasuk komitmen untuk standar global.
Ruang
Lingkup Standart
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan
IFRS untuk pertama kalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat
tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan
keuangan keuangan perusahaan yang pertama kalinya berdasarkan IFRS (termasuk
laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu) menyediakan titik
awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang seluruh periode disajikan.
Konsep
Pokok IFRS :
1. Tanggal pelaporan (reporting date)
adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan pertama yang secara eksplisit
menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh
31 Desember 2006).
2. Tanggal transisi (transition date)
adlah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya
(sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember
2006).
Pengecualian
untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
1. Penggabungan usaha sebelum tanggal
transisi
2.
Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih
3. Employee benefits
4. Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran)
mata uang asing, muhibah (goodwill), dan
penyesuaian nilai wajar
5. Instrument keuangan termasuk
akuntansi lindung nilai (hedging)
Tujuan
Mengkonvergensi IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standar) yang akan
digunakan sebagai standar akuntansi secara Internasional dan diterapkan atau
digunakan oleh setiap Negara yang bertujuan untuk mengharmonisasikan standar
akuntansi Internasional. Saat ini pembuatan dari SAK (Standar Akuntansi
Keuangan) mengacu pada FASB (Financial Accounting Standads Board) yang berada
di Amerika Serikat, karena kiblat dari ilmu akuntansi yang ada di Indonesia
saat ini berada di Amerika Serikat. Jadi selama ini standar akuntansi di
Indonesia tidak jauh berbeda isinya dengan yang digunakan oleh Amerika.
Sedangkan pada tahun 2011 akan dilakukan keseragaman terhadap standar Akuntansi
di seluruh dunia, yaitu menggunakan standar akuntansi IFRS(International
Financial Reporting Standar). Mau tidak mau Indonesia harus mengikuti perubahan
yang akan dilakukan dunia yaitu mengganti standar akuntansi yang digunakan
dengan standar akuntansi dunia. Oleh sebab itu, peran dari I.A.I sangat
dibutuhkan setipa perusahaan dan pemerintah untuk melakukan perubahan standar
akuntansi di Indonesia.
IFRS adalah standar akuntansi secara Internasional dan akan
diterapakan oleh setiap Negara pada tahun 2011. Sedangkan FASB (Financial
Accounting Standards Board) adalah lembaga swasta yang bertanggung jawab untuk
membentuk standar akuntansi yang akan diterapkan di Ameika Serikat dan SAK
(Standar Akuntansi Keuangan) adalah atandar akuntansi yang digunakan olh
Indonesia dan lembaga ang ditunjuk untuk menentukan dan bertanggung jawab
terhadap standar akuntansi di Indonesia ialah I.A.I (Ikatan Akuntansi
Indonesia). Setiap perusahaan harus membuat Laporan Keuangan yang berguna untuk
menggambarkan kondisi keuangan perusahaan tersebut dalam jangka waktu tertentu
yang mengacu pada standar akuntansi yang digunakan oleh setiap Negara tersebut.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan, membuat IASB melakukan percepatan harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional khususnya IFRS yang dibuat oleh IASB dan FASB (Badan Pembuat
Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan
laporan keuangan interim perusahaan untuk perioda-perioda yang dimaksud dalam
laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan
dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang disajikan
2. Menyediakan titik awal yang memadai
untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna
Perkembangan
Konvergensi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International
Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap
persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010).
Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan
akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan
IFRS.
Berikut
konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) IAI:
Tahap
Adopsi (2008-2010)
|
Tahap
Persiapan Akhir (2008-2010)
|
Tahap
Implementasi (2008-2010)
|
Adopsi
seluruh IFRS ke PSAK
|
Penyelesaian
persiapan Infrastruktur yang diperlukan
|
Penerapan
PSAK berbasis IFRS secara bertahap
|
Persiapan
infrastruktur yang diperlukan
|
Penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
|
Evaluasi
dampak penerapan PSAK secara komprehensif
|
Evaluasi
dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku
|
Program
& Sasaran Konvergensi IFRS
Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk
dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.
“Sasaran
konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi
PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku
efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga
pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian
Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu.
Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak
12 Standar, yang meliputi:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28 Investments in associates
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Operating segment
8. IAS 31 Interests in joint ventures
9. IAS 1 Presentation of financial
10. IAS 36 Impairment of assets
11. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28 Investments in associates
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Operating segment
8. IAS 31 Interests in joint ventures
9. IAS 1 Presentation of financial
10. IAS 36 Impairment of assets
11. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak
17 Standar sebagai berikut:
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10. IAS 19 Employee Benefits
11. IAS 34 Interim financial reporting
12. IAS 10 Events after the Reporting Period
13. IAS 11 Construction Contracts
14. IAS 18 Revenue
15. IAS 12 Income Taxes
16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10. IAS 19 Employee Benefits
11. IAS 34 Interim financial reporting
12. IAS 10 Events after the Reporting Period
13. IAS 11 Construction Contracts
14. IAS 18 Revenue
15. IAS 12 Income Taxes
16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan
Banyaknya standar yang harus
dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat
bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan dipersiapkan
sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses konvergensi ini
dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan.
Rosita juga menambahkan bahwa
tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan manajemen,
akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti
aktuaris dan penilai.
Akuntan Publik diharapkan dapat
segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, mengupdate
SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan
Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses
konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman,
melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta
berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan Akademisi/Universitas
diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk mengupdate
pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai
penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap ED dan
Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan
penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan
perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang
terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi
Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan
perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas
berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif
memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Program Kerja DSAK lainnya yaitu:
Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK
Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum
2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah;
Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan
untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam
berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar
regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan
regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS.
Keuntungan
dan Kelemahan dari Mengkonvergensi IFRS
Dengan mengadopsi IFRS, suatu bisnis
dapat menyajikan laporan keuangan dengan dasar yang sama sebagai pesaing asing,
membuat perbandingan lebih mudah. Selain itu, perusahaan dengan anak perusahaan
di negara-negara yang memerlukan atau mengizinkan IFRS mungkin dapat
menggunakan salah satu bahasa akuntansi perusahaan-lebar..
Perusahaan-perusahaan juga mungkin perlu mengkonversi ke IFRS jika mereka
adalah anak perusahaan dari sebuah perusahaan asing yang harus menggunakan
IFRS, atau jika mereka memiliki investor asing yang harus menggunakan IFRS..
Perusahaan juga dapat merasakan manfaat dengan menggunakan IFRS jika mereka
ingin meningkatkan modal di luar negeri.
Walaupun sebuah keyakinan oleh
beberapa keniscayaan penerimaan global IFRS, yang lain percaya bahwa US GAAP
adalah standar emas, dan bahwa sesuatu akan hilang dengan penerimaan penuh
IFRS. Selanjutnya, emiten AS tertentu tanpa pelanggan atau operasi yang signifikan
di luar Amerika Serikat IFRS mungkin menolak karena mereka mungkin tidak
memiliki pasar IFRS insentif untuk menyiapkan laporan keuangan. Mereka mungkin
percaya bahwa biaya yang signifikan terkait dengan mengadopsi IFRS lebih besar
daripada manfaatnya.
Perbedaan
antara Konvergensi dan Adopsi
Adopsi akan berarti bahwa SEC
menetapkan jadwal tertentu ketika perusahaan publik yang terdaftar akan
diperlukan untuk menggunakan IFRS sebagai yang dikeluarkan oleh IASB.
Konvergensi berarti bahwa AS FASB dan
IASB akan terus bekerja sama untuk mengembangkan kualitas tinggi, kompatibel
standar akuntansi dari waktu ke waktu. Lebih konvergensi akan membuat adopsi
lebih mudah dan lebih murah dan mungkin bahkan membuat adopsi IFRS yang tidak
perlu. Pendukung adopsi, namun, percaya bahwa konvergensi saja tidak akan
pernah menghilangkan semua perbedaan antara dua set standar.
Perbandingan
PSAK dengan IFRS
Jika kita bandingkan antara semua
standar akuntansi yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan
perbedaan kuantitas sebagai berikut:
PSAK
|
IFRS
|
43
Standart (PSAK)
|
37
Standart
|
8
Syari’ah Standart
|
8
IFRS
|
11
Interpretation (ISAK)
|
29
IAS
|
4
Tecnical Bulletins
|
27
Interpretations
|
1
SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik/UKM)
|
16
IFRIC Interpretation
|
11
SIC
|
Di Indonesia juga masih terdapat
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama.
Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada
SAP.
Tidak semua standar IFRS tersebut
diatas dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih
konvergensi dari para adaption danadoption. Sedikit
gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan dalam
tabel berikut:
Perbedaan
|
Adaption
|
Convergence
|
Full
Adoption
|
Arti
harafiah
|
Adaptasi/Penyelarasan
|
Pertemuan
pada suatu titik
|
Adopsi/pemakaian
|
Standart
akuntansi
|
Membuat
standar yang benar benar baru
|
Membuat
standar baru dengan mempertimbangkan keadaan yang berlaku
|
Mentranslet
standar lama menjadi standar baru
|
Contoh
negara
|
Indonesia
sebelum IFRS
|
Indonesia
setelah 2012
|
Australia,
Hongkong
|
IFRS Convergence telah membawa dunia
accounting ke level baru, Terdapat tiga perbedaan mendasar, yaitu:
1. PSAK yang semula berdasarkan Historical
Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value
based.
Terdapat
kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan
berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value
based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain
hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu
aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal
pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan
keuangan.
2. PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule
Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadi Prinsiple
Based.
Apa
itu Rule Based?
Rule
based adalah
manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh
adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap
material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
Apa
itu Prinsiple Based?
IFRS
menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK
update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan
pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan
akuntansi perusahaan.
3. Pemutakhiran (Update) PSAK untuk
memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus
cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan
harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan
signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal
benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.
Perbedaan
Spesifik antara IFRS dengan US GAAP
Perbedaan terbesar antara US GAAP
dan IFRS adalah bahwa keseluruhan menyediakan kurang detail. panduan tentang
pengakuan pendapatan, misalnya, secara signifikan lebih kecil dari GAAP luas.
IFRS juga mengandung relatif sedikit instruksi spesifik industri.
Karena proyek yang sudah berjalan lama konvergensi antara
IASB dan FASB, sejauh mana perbedaan spesifik antara IFRS dan GAAP telah
mengecil.. Namun perbedaan yang signifikan lakukan tetap, paling salah satu
dari yang dapat menghasilkan hasil yang dilaporkan sangat berbeda, tergantung
pada perusahaan industri dan individu fakta-fakta dan keadaan.Contoh:
ü IFRS tidak mengizinkan Last In,
First Out (LIFO).
ü IFRS menggunakan metode langkah
tunggal untuk write-downs kerusakan daripada langkah kedua metode yang
digunakan dalam US GAAP, membuat write-downs lebih mungkin.
ü IFRS memiliki batas probabilitas
yang berbeda dan pengukuran objektif untuk kemungkinan.
ü IFRS tidak mengizinkan utang untuk
pelanggaran perjanjian yang telah terjadi harus diklasifikasikan sebagai
non-arus pengabaian kecuali kreditur diperoleh sebelum tanggal neraca.
Kerangka konseptual pelaporan
keuangan yang kita kenal selama ini sebagaimana yang diadopsi dalam buku ajar
di kampus-kampus adalah kerangka konseptual berdasarkan USGAAP. Sejalan dengan
konvergensi International Financial Reporting Standar (IFRS) kedalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), mau tidak mau kita harus merubah mindset
kita mengikuti kerangka konseptual IFRS tersebut.
Ada beberapa perbedaan dasar antara
kedua standar tersebut sebagaimana dijelaskan dalam tabel-tabel dibawah ini.
Pada dasarnya batang tubuh kerangka konseptual tersebut masih sama, yaitu level
1: tujuan laporan keuangan, level 2: karakteristik kualitatif dan element laporan
keuangan, dan level 3: Asumsi dasar, Prinsip dan kendala.
Level
1: Tujuan Laporan Keuangan:
US
GAAP
|
IFRS
|
|
|
|
|
|
Level 2: Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
US GAAP
|
IFRS
|
Relevan
– terdiri dari:
|
Relevan
– terdiri dari:
|
Dapat
dipercaya – terdiri dari:
|
Dapat
dipercaya – terdiri dari:
|
Dapat
dibandingkan
|
Dapat
dibandingkan
|
Konsisten
|
Level 2: Element Laporan Keuangan
US GAAP
|
IFRS
|
Aset
Kewajiban
Ekuitas
Investasi
pemilik
Distribusi
kepada pemilik
Laba
komprehensif
Pendapatan
Keuntungan
Beban
Kerugian
|
Aset
Kewajiban
Ekuitas
Pemeliharaan
modal (diperoleh dari revaluasi asset dan kewajiban)
Laba
(Pendapatan dan keuntungan)
Beban
(beban dan kerugian)
|
Level 3: Pengakuan dan pengukuran – Asumsi dasar
US GAAP
|
IFRS
|
1. Kelangsungan usaha
2. Entitas ekonomi
3. Unit moneter
4. Periodisitas
|
1. Kelangsungan usaha
2. Basis akrual
|
Level 4: Pengakuan dan pengukuran – Prinsip
US GAAP
|
IFRS
|
1. Biaya historis
2. Pengakuan pendapatan
3. Kesesuaian
4. Pengungkapan penuh
|
1. Biaya historis
2. Biaya sekarang (apa yang harus
dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian
yang sama dengan nilai wajar)
3. Nilai realisasi (jumlah kas yang
dapat diperoleh saat ini jika asset dilepas
4. Nilai wajar
5. Pengakuan pendapatan
6. Pengakuan beban
7. Pengungkapan penuh
|
Level 5: Pengakuan dan pengukuran – Kendala
US GAAP
|
IFRS
|
1.
Biaya dan manfaat
2.
Materialitas
3.
Praktik Industri
4.
Konservatisme
|
1. Keseimbangan antara biaya dan
manfaat
2. Tepat waktu
3. Keseimbangan antara karakteristik
kualitatif
|
Sebagaimana diatur dalam IAS 32 & 39 dan IFRS 7 & 9,
maka secara ringkas dapat dilihat pada perbedaan dan persamaan IFRS dengan
GAAP, yaitu sebagai berikut:
1. IFRS
dan GAAP untuk debt securities memiliki perlakuan akuntansi
yang sama
2. IFRS
dan GAAP menggunakan pengujian yang sama untuk menentukan apakah methode equity
digunakan yaitu berdasarkan pengaruh yg signifikan dg patokan lebih dari 20% kepemilikan.
3. Reklasifikasi securities adalah
sama antar keduanya.
4. Dasar
konsolidasi, IFRS dan GAAP mendasarkan pada persentasi kepemilikan (50%)
5. IFRS
dan GAAP sama dalam akuntansi untuk pemilihan Fair Value yaitu pilihan menggunakan fair
value harus dilakukan di awal pengakuan.
6. GAAP
tidak mengizinkan reversal untuk beban impairment yang telah terjadi untuk “available
for sale debt and equity securities”.
7. IFRS
tidak mengizinkan hal yg sama untuk “available for sale equity ”,
namun mengizinkan reversal untuk “available for sale debt securities”
dan “held-tomaturity securities”.
Sumber :