Proses Pengelolaan Perubahan

Proses pengelolaan perubahan harus mencakup dua gagasan dasar untuk mencapai efektifitas organisasi. Pertama ada retribusi kekuasaan dalam struktur organisasi, kedua retribusi ini dihasilkan dari proses perubahan yang bersifat pengembangan.
Tahap-tahap Proses Perubahan    
1.     Tekanan dan desakan
Proses ini dimulai ketika manajemen puncak mulai merasa adanya kebutuhan atau tekanan akan perubahan. Misalnya adanya perubahan penjualan, penurunan produktivitas dan sebagainya.
2.     Intervensi dan Reorientasi
Digunakan untuk merumuskan masalah dan dimulai proses dengan membuat para anggota organisasi memusatkan perhatiannya pada masalah tersebut. Pihak-pihak luar sering digunakan, juga staff internal yang mempunyai dan dipandang ahli serta dapat dipercaya sebagai konsultan atau pengantar perubahan.
3.     Diagnosa dan pengenalan masalah
Informasi dikumpulkan dan dianalisa mana yang penting dan tidak penting.
4.     Penemuan dan pengenalan masalah
Pengantar perubahan mencoba menyelesaikan masalah-masalah yang diketemukan dan masuk akal dengan menghindari “metode-metode lama yang sama”. Bawahan didorong dan diajak untuk berpartisipasi, sehingga mereka lebih terikat pada serangkaian kegiatan.
5.     Percobaan dan hasil
Pada tahap keempat diuji dalam program-program yang berskala kecil dan hasilnya dianalisa.
6.     Pungutan dan penerimaan
Setelah diuji dan sesuai dengan keinginan, harus diterima secara sukarela dan harus menjadi sumber penguatan dan menimbulkan keterikatan pada perubahan.




Metode-metode penanganan penolakan terhadap perubahan
                                                     
1.     Pendekatan Pendidikan dan Komunikasi.
Pendekatan ini bisa digunakan bila ada kekurangan informasi atau ketidak tepatan informasi dan analisa.
2.     Pendekatan Partisipasi dan Keterlibatan.
Pendekatan ini bisa digunakan bila pengembangan inisiatif tidak mempunyai semua informasi yang dibutuhkan untuk merancang perubahan dan orang-orang lainnya, mempunyai kekuasaan untuk menolak.
3.     Pendekatan Kemudahan dan Dukungan.
Pendekatan ini bisa digunakan bila orang-orang melakukan penolakan karena masalah-masalah penyelesaian.
4.     Pendekatan Negosiasi dan Persetujuan.
Pendekatan ini bisa digunakan bila banyak orang atau kelompok dengan kekuatan cukup besar untuk menolak akan kalah dalam suatu perubahan.
5.     Pendekatan Manipulasi dan Bekerjasama.
Pendekatan ini bisa digunakan bila taktik-taktik lain tidak akan bekerja, atau mahal.
6.     Pendekatan Paksaan Eksplisit dan Implisit.
Pendekatan ini bisa digunakan bila kecepatan adalah esensial dan para pengusul perubahan mempunyai kekuasaan cukup besar.

Aki Mengejar Johana

Pada suatu hari si aki dapat kiriman surat...

Otong : Ada kiriman surat buat aki nooh.
Aki     : (Aki pun terkejut) Hah,,surat? Siapa yang ngirimin gw surat toh?
Otong : Lah mana Otong tau,,ki. Suratnya aja belum dibuka.
Aki     : Ach elu tong-tong,, kalo kerja setengah-setengah,,yang jelas dong!
Otong : Lah aki itu kan surat buat aki masa otong yang buka.
Aki     : Oiyee yee,,bener juga lo,,mana-mana sini suratnya!
Otong : Ini,,ki! (suratnya pun otong berikan ke pada aki )
Aki     : Aduuh ada-ada aja ini siapa yang ngirimin gw surat,,waduh tong lo
           udah mulai kurang ajar sama gw ya? berani lo boongin gw.
Otong : ( Otong kaget mendengarnya ) Hah,,tunggu-tunggu,,kurang ajar apa
           ki?
Aki     : Tadi lo bilang,,ini surat buat gw.
Otong : Lah kan emang iya,, itu ada tulisannya
Aki     : Laah ini kok yang ditempel bukan poto gw tong? (Aki kebingungan)
Otong : (Otong pun ikut bingung juga) Waah tunggu-tunggu,,itu perangko
           aki,,haduuuh.
Aki     : Oiyaa maaf maaf yaa,,yaudah gw buka dulu amplopnya yha.
Aki pun membuka amplopny. Tiga menit kemudian.
Aki     : Wahh kacau kacau ne tong…kacau kacau tong.
Otong : (Otong bingung) Yaah aki,,kacau kenapa lagi ki?
Aki     : Suratnya tong tong. (aki bikin panik Otong)
Otong : Aaah kenapa ki,, kenapa? ada yang meninggal? (Otong tambah panik)
Aki     : Bukan tong bukan.
Otong : (Otong pun kebingungan) Ada yang kecelakaan?
Aki     : Bukan tong bukan.
Otong : Nah terus suratnya kenapa ki?
Aki     : Gw ga bisa baca tong.
Otong : (Otong bernapas lega) Eeemm,,Otong kirain ada apaan. Bikin panik
           aja.
Aki     : Ach lagian elu jg cie,,udh tau gw ga bisa baca bukannya lo bacain.
Otong : ywdh sini! otong yang bacain.

Otong pun membaca surat itu.
Otong : Dear aki malam ini aku rindu sekali pada mu.
Aki     : Eemm terus!
Otong : (Otong melanjutkan membaca suratnya) Cahaya bintang yang
           bersinar,,berkilau mirip sekali dengan matamu. kalau lagi
           berkedip-kedip padaku.
Aki     : Buuuseeet dah romantis bener yha?
Otong : Aki,,kalo aki lagi ga repot usahain ya mampir kesini aku sangat
           merindukanmu.
Aki     : E’e dari siapa tong suratnya?
Otong : Dari johan di Medan.
Aki     : Buju buseet yang bener lo tong? Masa iya dari laki,,ach sialan lo.
Otong : Enggak ki,,maksudnya johana.
Aki     : Eeh tong kayanya gw mesti ke Medan ne,,tapi gw kesana naek apa ya
           tong?
Otong : Yaa kalo mau cepet cie naek pesawat ki.
Aki     : Hah,,pesawat? Ogah,,lo gak denger apa berita nooh tv tv.
Otong : Berita apan,,ki? Kecelakaan pesawat?
Aki     : Iyee makannya tong gw ogah pergi naek pesawat.
Otong : Laah terus aki maunya naek apaan?
Aki     : Pokoknya gw mau naek angkutan yang cepet nyampe ke Medan tong
           tapi jangan pesawat tong..
Otong : Aaah tunggu-tunggu otong tahu,,mendingan aki naek kapal
           terbang,,nah gimana ki?
Aki     : Ide bagus tong. Kalo kapal terbang pasti lebih aman dari pesawat
           tuhh.
Otong : Padahal apa bedanya yha? (berbicara bisik-bisik)

Keesokan harinya si otong nganterin aki ke bandara..

Aki     : Toong ini kita dimana tong?
Otong : Ini namanya bandara ki.
Aki     : Hah,,Bandar apaan tong?
Otong : (Dengan suara keras mengulang perkataannya) Bandara aki.
Aki     : Aduuh,,ayook tong pergi tong! Ayook buruan pergi tong! Gw males ne
           berurusan ma bandar,,entar kita ditangkep lagi.
Otong : Loh loh,,aduh aki bukan,,ini namanya bandara,,beda sama Bandar
           bandar penjahat itu.
Aki     : Ooh beda yha?
Otong : Ini tempat buat naek kapal terbang ki.. namanya bandara.
Aki     : Ooh kirain ban se’rep.
Otong : Serah dah ki,,susah banged punya aki udik.
Aki     : Maaf.
Otong : Ki,,aki duduk sini dulu ki! otong mau ngurus bagasi ma bodingpasnya
           aki yha.
Aki     : Oooo iye iye,,jangan lama-lama lo entar gw nyasar ne.

Ga lama kemudian..

Otong : Ki ini semuanya udah otong urusin.
Aki     : Eeh Otong lo sini dulu dong gw mau nanya ma lo.
Otong : Hah,, nanya apaan lagi si ki?
Aki     : Ini kapal kapan terbangnya tong? Dari tadi gw duduk disini kok kagak bergerak-gerak.
Otong : Aduuh aki,,bukan ki ini masih dibandara.
Aki     : Oooh belum,,bilang dung.
Otong : Ini tiket aki dan yang ini bodingpasnya aki.
Aki     : Ooh iya iyaa
Otong : Jangan iyaiya,,ngerti ga ni?
Aki     : Yaelah tong tong kalo cuma tiket beginian gw ci paling paham tong.
Otong : Bener ni paham? Emang ni tiket buat apaan?
Aki     : Buat ngambil daging kurban tong.
Otong : Iyaa ki bener serah dahw (Otong kesal dengan aki),,bener-bener ancur
           ni aki gw,,untung aki gw lo,,coba kalo aki mobil.
Aki     : Kenape?
Otong : Gw jual,,gw tuker ma karedok.
Aki     : Hahahaha,,becande terus sekarang aki harus ngapain ni tong?
Otong : Udah sono sono gih gih,,masuk pesawat,,hus hus hus!
Aki     : Eeh di bilangin gw takut kalo naek pesawat tong.
Otong : Oiyaa lupa,,maksud otong naek kapal terbang.
Aki     : Nah kalo itu gw berani.

Aki pun berada dikapal terbang…

Aki     : Ooh jadi ini toh yang namanya kapal terbang,,eemm dalemnya gede
            juga yha beda ma luarnya sempit…

Aki pun duduk tenang di dalam pesawat. Setelah terbang setengah jam akhirnya kapal itu landing.
Aki     : Sampe medan. Ah bentar lagi gw ketemu ma johana ni,,waduh ga kuat
           gw,,laah koq ni medan panas amat yaa mana jalanan pasir semua
           ni,,waah lengket semua dah kaki gw..

Tiba” ada suara tembakan. Dor dor dor……..

Aki       : Eeh buseet woy woy woy ada apaan ni? kok pada tembak-tembakan begini sih.
Bapak1 : Weeeh pak minggir pak minggir,,cari tempat ngumpet pak!
Aki       : Hah ngapain ngumpet-ngumpet segala? Woy gw mau nanya alamat
             cwe gw..
Bapak1 : (Tetap ngotot mengusir aki) Kita lagi perang ini pak.
Aki       : Bodo pokoknya gw bakal gangguin sampe lo jawab.
Bapak1 : (Kesal) Hah yaudah sini tak jawab,,mana-mana sini!
Aki       : Nih coba lo kasih tau gw dimana tuh alamatnya,,tuh lo baca!
Bapak1 : Jalan Dokter Sutomo No.31,Medan,, oalah salah pak ini sih
             Medan,,Sumatra utara.
Aki       : Emang ini medan apaan?
Bapak1 : Waduuh pak ini kan medan perang pak.
Aki       : Ah gw ga peduli pokoknya lo mesti anterin gw ke Medan,,ayook sini.
             (aki memaksa bapak itu)

Akhirnya bapak1 pergi mengantarkan aki ke Medan yang aki maksud.

Sembilan Bahasa Aku Sayang Kamu

Di bawah ini adalah sembilan bahasa Aku sayang kamu :
1. Gismi
2. Amore
3. Litua
4. Aishiteru
5. Saranghae
6. Wo ai ni
7. I love you
8. Ake uba iko
9. We vian ne mu


Arti Sahabat

Sahabat? Apa arti dari sebuah persahabatan?
Persahabatan memang berawal dari sebuah pertemanan,, pertemanan yang benar-benar dekat sampai tahu hal-hal kecil tentang kita. Sahabat adalah mereka yang tahu semua kekurangan kita,, namun tetap memilih bersama kita ketika orang lain meninggalkan kita. Tapi terkadang sahabat adalah orang yang paling kita cari meski kita telah memperlakukan mereka tak semestinya.

Sahabat adalah teman dalam suka dan duka,, orang yang bisa melihat kita dari hati ke hati, bukan karena kecantikan atau ketampanan seseorang,, bukan dari materi,, latar belakang,, pendidikan,, dan lain-lain. Sahabat biasanya mengerti betul apa yang kita rasakan,, baik itu sedih atau duka. Sahabat akan membantu kita jika kita ada masalah,, tidak melihat kita uang atau tidak,, tidak melihat kita pintar atau tidak,, tidak melihat kita cakep atau tidak,, dan lain sebagainya. Karena persahabatan yang kekal tidak bisa dibeli dengan apapun. Mencari Teman gampang,, namun mencari sahabat itu susah. Hanya sahabat yang mengerti dan memahami kita. Baik di dalam susah ataupun senang. Hanya sahabat yang mau membantu kita disaat menemui persoalan...

Teman

Teman? eeemmm,,kalau bicara teman itu pasti panjang. Di kehidupan kita teman selalu ada dari kita kecil sampai nanti kita nenek-nenek teman selalu menghantui kita *setan kali menghantui,,hehehe...


Menurut saya teman dalam arti sempit itu seperti teman maen,, teman sekolah,, teman kerja,, dan lain-lain. Pertemanan atau biasa disebut dengan teman itu hanya sebatas ruang lingkup itu saja, dan kalau sudah diluar itu maka biasanya tidak akan ada hubungan apa-apa lagi. Biasanya teman tidak akan atau tidak mau merasakan apa yang sedang dirasakan oleh teman yang lain, mereka cenderung tidak mau peduli, walaupun tidak semuanya seperti itu.


Ada juga yang namanya teman baik. Teman baik menurut saya teman yang bersikap baik kepada saya tulus dari hatinya.
Sewaktu duduk di taman kanak-kanak ga da kepikiran ada teman baik,, secara masih kecil juga belum mengerti yang namanya teman baik... Kalau sewaktu sekolah dasar teman baik itu teman yang mau nungguin kalau kita lagi dapat jadwal piket,,setia banget dah cuma tuk mau pulang bareng... Kalau sewaktu sekolah menengah pertama SMP teman baik itu teman yang mau minjemin pekerjaan rumahnya kepada kita,, atau teman yang mau minjemin uang kalau ada potocopian mendadak... Lain lagi sewaktu SMK teman baik itu teman yang mau dengerin cerita kita yang putus sama pacar atau cerita kita yang lagi kasmaran...


Merekalah yang mewarnai kehidupan ini...
Maka jadilah seorang teman yang baik bagi orang lain...


Transformasi Industri Telekomunikasi

Masyarakat Indonesia sudah jenuh dengan tawaran produk dan industri telekomunikasi yang itu-itu saja. Hampir semua provider menghadirkan layanan yang serupa, mulai dan voice, sms, layanan data, mng dan lainnya. Padahal masyarakat membutuhkan layanan lain yang lebih inovatif.

Salah satu kesempatan industri telekomunikasi untuk mengembangkan inovasinya adalah melalui penyediaan, multiple sim card. Itu karena, menurutnya, akan memberi kesempatan lebih besar dan memberi optimisme kepada industri telekomunkasi untuk memasuki babak baru, yaitu babak pelayanan broadband base service (BBS).

Pada era BBS mi segmentasi pasar tidak lagi menjadi mass market, namun akan fokus pada spesific mar-ket. Karena Indonesia tidak seperti Singapura yang hanya satu pulau, maka komunitas dan segmentasinya jauh lebih luas. "Kita harus mengetahui betul apa spe-Sffik tuntutan, spesifik permintaan di suatu daerah dan spesifik di komunitas, tuturnya.

Melihat dari strategi transformasi teknologi & industri, maka program penguasaan dan teknologi pada tahap awal (tahap pertama, kedua, ketiga) lebih dititik beratkan pada aspek pengalihan dan penguasaan teknologi di industri, dengan dukungan laboratorium-laboratorium penunjang yang selama ini dikoordinasikan di bawah puspiptek. selanjutnya, pada tahap keempat (penelitian dasar) dari strategi transformasi itu yang pelaksanaannya dapat dilakukan di laboratorium-laboratorium puspiptek dapat dikaitkan dengan lembaga litbang lainnya.

Pengembangan teknologi lebih mengarah kepada technology push, dimana penguasaan iptek didasarkan atas kegiatan penelitian karena rasa ingin tahu lebih banyak dan bagaimana pengembangan selanjutnya, tanpa atau sedikit mempertimbangkan aspek kebutuhan pasarnya.

Dewan riset nasional anggotanya terdiri dari para pakar dan Manajer litbang, sejak berdirinya dewan tersebut telah Menghasilkan apa yang disebut dengan program utama nasional Riset dan ternologi (punas rister) yang meliputi :
(1). Program utama kebutuhan dasar manusia;
(2). Program utama sumberdaya alam dan energi;
(3). Program utama industri;
(4). Program utama pertahanan dan keamanan;
(5). Program utama sosial, ekonomi, budaya, falsafah, hukum, dan perundang undangan.

Sumber :

Pembangunan Daerah

Pembangunan daerah atau Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU NOMOR 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).

Dasar Hukum
Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni :
1. Undang-undang Dasar
     Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.


2. Ketetapan MPR-RI
     Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.


3. Undang-Undang
     Undang-undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.

Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah
Isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. 22/1999 dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Sistim ketatanegaraan Indonesia wajib menjalankan prinsip-prinsip pembagian kewenangan berdasarkan asas konsentrasi dan desentralisasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.


2. Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah propinsi, sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah Kabupaten dan daerah Kota. Daerah yang dibentuk dengan asas desentralisasi berwenang untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.


3. Pembagian daerah diluar propinsi dibagi habis ke dalam daerah otonom. Dengan demikian, wilayah administrasi yang berada dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota dapat dijadikan Daerah Otonom atau dihapus.


4. Kecamatan yang menurut Undang-undang Nomor 5 th 1974 sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi, menurut UU No 22/99 kedudukanya diubah menjadi perangkat daerah Kabupaten atau daerah Kota.
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.


2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab


3. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas.


4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.


5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi.


6. Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.


7. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


8. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.


9. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.

Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :

1. UU No. 1 tahun 1945
     Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah   hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.



2. UU No. 22 tahun 1948
     Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.


3. UU No. 1 tahun 1957
     Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.


4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
     Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.


5. UU No. 18 tahun 1965
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja


6. UU No. 5 tahun 1974
     Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.


7. UU No. 22 tahun 1999
     Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.


Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah

1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.


2. Kewenangan bidang lain tersebut meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional.


3. Kewenangan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut.


4. Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur dalam rangka dekonsentrasi harus disertai dengan pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan tersebut.


5. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya.


6. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.


7. Kewenangan Propinsi sebagai Wilayah Administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.


8. Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan Daerah di wilayah laut meliputi:
~ Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut;
~ Pengaturan kepentingan administratif;
~ Pengaturan tata ruang;
~ Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan

    kewenangannya oleh pemerintah; dan
~ Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.


9. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota di wilayah laut adalah sejauh sepertiga dari batas laut Daerah Propinsi. Pengaturan lebih lanjut mengenai batas laut diatur dengan Peraturan Pemerintah.


10. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan yang dikecualikan seperti kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang mencakup kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.


11. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak mencakup kewenangan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Propinsi. Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.


12. Pemerintah dapat menugaskan kepada Daerah tugas-tugas tertentu dalam rangka tugas pembantuan  disertai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada Pemerintah. Setiap penugasan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:
1. PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
     ~ Hasil pajak daerah
     ~ Hasil restribusi daerah
     ~ Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
      Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro
2. DANA PERIMBANGAN
     ~ Dana Bagi Hasil
     ~ Dana Alokasi Umum (DAU)
     ~ Dana Alokasi Khusus
3. PINJAMAN DAERAH
     - Pinjaman Dalam Negeri
        1. Pemerintah pusat
        2. Lembaga keuangan bank
        3. Lembaga keuangan bukan bank
        4. Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)
    - Pinjaman Luar Negeri
       1. Pinjaman bilateral
       2. Pinjaman multilateral
4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah;
     hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya,
     penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan


Sumber : http://www.membuatblog.web.id/2010/07/pengertian-otonomi-daerah.html

Modernisasi Pertanian

Secara umum modernisasi adalah proses pembaharuan untuk mencapai sesuatu situasi yang lebih baik. Dengan konteks pertanian maka modernisasi adalah proses pembaharuan (transformasi) agribisnis sehingga sesuai dengan perkembangan zaman. Fokus dalam upaya modernisasi yang dimaksud adalah modernisasi pengusaha, modernisasi pekerja, modernisasi perusahaan, serta modernisasi struktural agribisnis. Indikator suatu modernisasi adalah adanya perubahan orientasi usaha, jenis teknologi, cakupan usaha, skala usaha dan manajemen usahatani. Perubahan orientasi yang dimaksud adalah yang dahilunya petani subsistem menjadi petani yang komersil yaitu petani yang sudah berfikir secara komersil tentang hasil usahanya.
Dari segi teknologi, ditunjukkan adanya penggunaan sarana pertanian yang telah modern. Ciri dari sarana yang modern adalah
1. dihasilakan industri
2. mengandalkan tenaga mekanis
3. tidak tergantung luas lahan
dengan digunakan alat yang lebih modern maka usahatani yang dilakukan lebih pada usahatani komersil. Dimana input saprodi sangat diperhitungkan untung rugininya.
Skala usahatani, modernisasi lebih mengejar untuk mendapatkan kondisi usaha efisien minimum (MES). Dimana cakupan usaha pada kondisi tersebut menunjukkan kondisi yang mempunyai cakupan yang besar.
Modernisasi dalam Manajemen ditunjukkan sudah tersusunnya spesialisai yang jelas dan menuju pada manajemen perusahaan. Dengan adanya hal ini maka akan terjadi efisiensi tenaga kerja.
Modernisasi dari segi pengusaha adalah keadaan yang lebih baik dari segi personalianya seperti rasionalitas, antisipasi, empati, mobilitas, serta sikap dan nilai.
Rasionalitas yang dimaksud adalah senantiasa memahami dan menjelaskan kejadian dan situasi dalam hubungan sebab akibat berdasarkan kaidah ilmiah. Antisipasi adalah suatu kemampuan untuk memperkirakan apa yang akan terjadi di masa depan, dan melakukan sikap penyesuaian dalam menyikapi haltersebut. Empati adalah kemampuan untuk memahami arti dari sikap dan perilaku setiap orang. Mobilitas adalah kemampuan seorang pengusaha untuk dapat mobile dari status sosial yang satu ke status sosial yang lain. Sikap dan nilai yang dimaksud disini adalah mengacu pada nilai motifasi dan pandangan hidup untuk berupaya meraih kemajuan untuk keberhasilan dalam usaha.
Perbedaan dari pembangunan dengan modrenisasi adalah jika pembangunan adalah hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa secara umum dan kesejahteraan petani pada khususnya. Modernisasi pertanian dapat dilihat dari struktur jaringan agribisnis. Ada 5 atribut penting yaitu keragaman, komplementaritas, integrasi, keseimbangan serta dinamika yang jelas dalam sistem/struktur agribisnis. Jadi secara garis besar pembangunan dengan modrenisasi merupakan dua hal yang berbeda namun pada hakekatnya keduannya memiliki sifat utama yang sama yaitu menjadikan sesuatu untuk menjadi kondisiyang klebih baik.
Dalam proses modernisasi pertanian maka perlu adanya aspek penasehat untuk menjadi pendukung eksternal yang cukup kuat. Aspek-aspek tersebut antara lain:
a. adanya perlindunagn dan kepastian hukum
b. disiplin kerja dan penguasaan ketrampilan yang tinggi
c. kebijakan ekonomi yang transparan
d. pelaku agribisnis tidak berfikir monopolistik
e. struktur dan budaya ekonomi yang demokratis
f. penataan struktur dan kelembagaan agribisnis
g. pengembangan infrastruktur yang berorientasi pada komparatif yang tinggi
Modernisasi dan pembangunan memiliki sifat untuk mencapai perubahan yang lebih baik. Adanya tumpang tindih antara modrnisasi dan pembangunan dapat menyebabkan pengaruh yang baik positif maupun negatif. Namun dengan adanya damapk tersebut maka keduanya harus berupaya bersatu untuk menjadikan kondisi yang lebih baik hingga suatu tujuan bersama yaitu kesejahteraan petani dapat tercapai tanpa adanya hal-hal yang mengganggu.


Sumber :

http://godagadoartikel.blogspot.com/2010/01/modernisasi-pertanian-pembangunan.html

Perkembangan Perekonomian Masa Depan

Perkembangan Perekonomian Masa Depan

Pada awal kampanye dan pemerintahan SBY, pemerintah memiliki tiga visi utama untuk meningkatkan perekonomian negara, yakni pro-growth, pro-job, dan pro-poor. Menurut Ali Sakti, ketiga visi tersebut sudah cukup sesuai dengan tujuan ekonomi syariah. Perbedaan hanya terletak pada penempatannya, karena yang harus diutamakan adalah pro-poor. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi dan jumlah kemiskinan berkurang, langkah selanjutnya adalah penciptaan pekerjaan. Sedangkan pro-growth pada akhirnya akan meningkat secara “otomatis” karena merupakan dampak dari peningkatan dua hal pertama. Selain faktor ekonomi, faktor warisan kebudayaan juga memiliki faktor terhadap peningkatan stabilitas ekonomi Indonesia. Seperti ramah tamah, murah senyum, dan gotong royong.

Terlepas dari itu semua, permasalahan ekonomi Indonesia juga terlihat cukup kompleks. Mulai dari jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan dan mendukung real sector.

Program Pembangunan Jangka Panjang (PJPP) yang dibuat pemerintah hingga tahun 2025 memiliki beberapa tujuan seperti peningkatan sektor pertanian dan pertambangan, angka kemiskinan di bawah 5%, pendapatan perkapita USD 6000, hingga kemandirian pangan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran atau kontribusi ekonomi Islam untuk mendukung program jangka panjang pemerintah tersebut?

Di antara langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan membangun sistem dan sektor sosial syariah. Selain itu juga perlunya perluasan jaringan perdagangan yang intensif dengan negara-negara Muslim. Hal ini mengingat bahwa pemerintah sudah terlalu lama bekerja sama (baca: memohon bantuan) dengan negara atau organisasi dari Barat, seperti IMF. Selain hal tersebut, hal yang paling mendasar adalah menciptkan sistem pendidikan dengan basis ilmu dan yang terpenting moral. Sehingga nantinya akan terbangun sistem keuangan syariah solid.

Sedangkan dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM) diperlukan revitalisasi pertanian, mengingat Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan jumlah petani sekitar 25 juta orang, memiliki potensi besar sehingga seharusnya tidak perlu lagi melakukan impor beras. Hal lain yang perlu diingat adalah pengembangan koperasi dan UMKM. Pada masa pascakrisis tahun 1998, sektor menengah perekonomian banyak yang beralih ke bidang UMKM. Hal tersebut ternyata mampu meningkatkan ketahanan UKM karena terciptanya transformasi ilmu manajemen yang baik. Selain itu diharapkan juga terciptanya iklim tenaga kerja yang baik.

Untuk mewujudkan dan mendukung program pemerintah tersebut, beberapa hal lain yang harus dilakukan di antaranya:

1. Amandemen UU Zakat; Optimalisasi fungsi Baznas sebagai regulator terhadap LAZ laiknya BI terhadap bank-bank di Indonesia; pembuatan RUU mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS); dan kebijakan Upah Minimun Regional (UMR) yang dioptimalkan dengan distribusi zakat yang baik.

2. Kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara Muslim khususnya di Timur Tengah.

3. Sinergi yang baik antara otoritas pendidikan dan agama (Diknas dan Depag); Program pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan sumber daya insani yang tidak hanya berilmu tapi juga bermoral.

4. Perlu adanya bank syariah BUMN; Pengelolaan dana haji dan ziswaf; Tersusun dan teraplikasikannya sistem keuangan Indonesia termasuk sistem perpajakan yang kondusif; Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan hukum aplikasi Lembaga Keuangan Syariah; Perbankan syariah sebagai salah satu sistem keuangan Indonesia.

Kita berharap pemerintah dengan konsisten menerima kontribusi dan menjalankan visi ekonomi syariah (Islam) untuk membantu peningkatan perekonomian Indonesia pasca krisis keuangan global dunia, dan lebih jauh untuk meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia. Hal itu akan membuktikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya untuk umat Muslim saja, tapi sebagai rahmat bagi semesta alam.

Lab Internet Dasar Gunadarma

Universitas Gunadarma memiliki LAB INTERNET DASAR yang diperuntukkan untuk para mahasiswanya, lab ini berguna untuk menambah wawasan yang luas mengenai INTERNET mulai dari sejarahnya, praktik, hingga teori. Lab ini berlokasi di kampus D (Margonda-Depok) terletak di gedung 3 lantai 2. Lab ini terdiri sekitar 20 komputer lama yang masing-masing komputer dapat diduduki dua orang ,dan komputer tersebut sudah terkoneksi jaringan internet. Lab Internet Dasar ini dipimpin oleh ibu Emma dengan 11
Asisten-asistennya yaitu :
1. Hendi Ravasia
2. Andito Wasi Guntoro
3. Akhmad Fauzi
4. Jamaris
5. Tito Berlian
6. Achie
7. Nurul Wulandari
8. Fauziyah
9. Mita Oktawiranti
10. Efa
11. Putri

Tata cara penilaian di lab tersebut mulai dari pakaian yang rapih, pengerjaan tugas laporan akhir & tugas praktikum, Menjawab pertanyaan dari pengajar, penilaian praktikum sedang berlangsung, dan penilaian saat ujian praktik.Lab ini mempunyai beberapa aturan penting ,saat memasuki lab mahasiswa wajib membawa kartu praktikum yang sudah ditempel foto, memakai baju kerah dan celana bahan, membawa laporan akhir yang ditulis tangan di kertas folio, dan masuk tepat pada jam praktikum. Sewaktu praktikum kita diberi nilai apabila kita dapat menjawab soal yang ada di dalam tugas pendahuluan. Praktikum ini dibagi menjadi 2 Shift dan praktikum berlangsung selama 1 jam tiap shift nya.

Di dalam Lab tersedia kakak-kakak pengajar dan asisten. Pengajar (PJ) bertugas memberikan ilmu kepada mahasiswanya secara langsung (dapat berupa soal maupun pertanyaan) dan asistennya bertugas menilai laporan-laporan kita dan membantu mahasiswanya apabila tidak mengerti. Penilaian praktikum internet cukup simple ,nilai berupa tulisan DP yang artinya (Delapan Puluh) ,DL (Delapan Lima) tergantung tugas kita bagus atau tidak dalam pengerjaannya.

Praktikum Internet dasar ini berguna sebagai penunjang nilai di akhir semester nanti ,untuk itu mahasiswa/mahasiswi wajib mengikuti praktikum tersebut sebagai penambah nilai. Praktikum ini hanya mendapatkan 3x pertemuan saja. Biasanya Praktikum Internet di pertemuan pertama yaitu belajar mengenai pengenalan apa itu Internet ? ,lalu pertemuan kedua belajar mengenai Search Engine dan Blog, dan pertemuan terakhir yaitu Ujian praktik (dapat berupa ujian maupun tugas yang harus dikerjakan dirumah).

Karena gunadarma adalah universitas yang berbasis teknik informatika yang menjadi tolak ukur komputer di dalam negeri, jadi harus tetap menjaga kualitas bukan hanya kuantitasnya saja, dari segi komputer juga kurang memadai perlu di tingkatkan lagi, kadang dalam komputer ada yang tidak bisa digunakan, padahal mahasiswa banyak sehingga mahasiwa tidak bisa mencerna dengan baik karena keterbatasan komputer, hal yang kecil tapi sangat permasalah bagi kita sebagai mahasiswa yang tidak mendapatkan komputer. Lalu dalam segi ruangan sepertinya agak sempit. Mungkin perlu diperluas lagi supaya lebih nyaman lagi, tetapi dari semua itu penyelenggara mungkin sudah maksimal. Disini saya hanya menekankan pada komputer yang masih kurang dan kadang tidak bisa dipakai dan juga jaringan dalam internet sangat lemah sekali sehingga kita dalam memakai laboraturium internet ini sangat terganngu dengan lamanya dalam search di internet itu membuat saya sangat terganggu, dan lebih lagi ada beberapa komputer yang tidak bisa melakukan koneksi internet yang membuat sebagian teman saya hanya diam saja tanpa adanya praktek. Itu terjadi kepada teman saya ketika melakukan parktek laboratirium internet dasar ini.

Tetapi saya merasa cukup mendapat pengetahuan dengan terbatasnya alat-alat yang disediakan oleh pihak kampus, dengan pengetahuan yang diberikan oleh para tutor. Sangat membantu saya dalam praktek internet dasar ini. Labooraturium internet ini hanya skill yang untuk menambah skill kita dalam materi praktek dan juga materinya sering kita jumpai dan ada dikehidupan sehari-hari sehingga dapat dicerna dengan baik tanpa mengalami kesulitan jika mengalami kesulitan maka tutor akan membantu kita pada saat kita mengalami kesulitan dan pasti kita akan dibantu jika kita bertanya bila tidak tahu tentang materi yang disampaikan. Tutor sangat interaktif dalam mengajar dan tidak ada kebosanan pada saat tutor menyampaikan materinya sehingga kita sebagai mahasiswa juga tidak diam saja, dengan diberi nilai maka kita sebagai mahasiswa ingin menjawab dengan diberikan nilai pada saat kita menjawab pertanyaan yang diberikan kepada tutornya sehingga keadaan dikelas sangat kompeten kita semua bersaing menjawab untuk mendapatkan nilai yang baik untuk mencapai hasil yang baik pula.

Metode pengajaran bagus menururt saya, ketika diajarkan saya mengerti apa yang dijeaskan oleh tutornya sehingga saya dapat mengambil ilmunya lalu saya praktikan pada saat itu juga dan menambah ilmu saya yang akan saya pergunkan pada saat saya membutuhkan itu. Sebenarnya tutor sudah bagus menyampaiakan materi hanya saja, saya ingin tutornya ditambahkan sehingga bagi yang tidak mengerti langsung dihampiri dan dijelaskan agar bisa langsung dipraktekan, karena setiap mahasiswa cara penangkapan materi berbeda-beda dengan mahasiswa lainya.

Pendapat saya mengenai lab internet dasar ,sangat membantu di dalam perkuliahan dan menambah wawasan ilmu di dunia internet ,mahasiswa juga dapat mempelajarinya dengan mudah apa yang sudah disampaikan oleh kakak-kakak pengajarnya ,ditambah itu praktikum internet sebagai penunjang nilai di akhir semester. Kekurangan dari lab ini yaitu kebanyakan komputer yang dipakai sudah lama sehingga menghambat proses belajar , dari sekian banyak komputer hanya beberapa komputer saja yang terhubung dengan jaringan internet, dan sisanya tidak dapat dinyalakan komputernya, itu juga masih terhambat dengan hardware seperti tidak berfungsinya mouse,keyboard,monitor.dll , dan masih banyak lagi kekurangannya ,untuk itu dimohon kepada pihak yang berkenaan di universitas gunadarma untuk memperbaiki fasilitas Lab Internet.